Upacara Pembukaan MPLS untuk Siswa Baru SMP Negeri 1 Mayong Tahun Pelajaran 2023/2024 dilaksanakan tanggal 17 Juli 2024 dengan pemimpin upacara Bapak Rofi'i, S.Pd., M.Pd. selaku kepala sekolah. Kegiatan MPLS dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 17-20 Juli 2023.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan salah satu kegiatan penting dalam proses pembelajaran di sekolah. MPLS tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan hal yang berhubungan dengan sekolah, tetapi juga bertujuan untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah, membangun koneksi sosial, dan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang aturan dan nilai-nilai yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, MPLS diatur oleh Permendikbud No. 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru yang menggariskan berbagai aturan yang perlu dipatuhi dengan perpedoman pada prinsip-prinsip :
- Mengutamakan Aspek Pendidikan dan Kebermanfaatan
MPLS harus memberikan pemahaman awal mengenai visi-misi, program, dan tata tertib sekolah. Selain itu, kegiatan MPLS juga harus mencakup aspek pembelajaran yang bermanfaat, edukatif, dan kreatif. Dalam MPLS tidak dibenarkan untuk menyuruh siswa menggunakan atribut-atribut yang tidak wajar dan melakukan aktivitas tidak bermanfaat yang tidak ada hubungannya dengan proses pembelajaran di sekolah.
- Menyenangkan Siswa Baru
MPLS harus dapat memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi siswa baru sehingga bisa mewujudkan peserta didik yang memiliki semangat belajar, produktif, dan penuh rasa tanggung jawab.
- Menanamkan Karakter Positif
Satuan pendidikan perlu mengadakan kegiatan MPLS yang dapat menumbuhkan akhlak dan karakter pada peserta didik baru. Hal tersebut juga berkaitan dengan penghormatan pada nilai-nilai kebersamaan, budaya, dan etika yang diterapkan oleh sekolah.
- Mendorong Persamaan Hak
MPLS wajib mengedepankan kegiatan yang mengakomodasi kebutuhan semua siswa dengan memegang prinsip persamaan hak. Persamaan hak harus dijunjung tinggi dalam semua kegiatan MPLS.
- Menjunjung Tinggi Kesehatan dan Keselamatan
MPLS harus melibatkan aspek kesehatan dan keselamatan siswa. Segala upaya harus dilakukan untuk memastikan bahwa siswa berada dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari risiko kecelakaan.
- Mendorong Partisipasi Siswa Baru
Kegiatan MPLS harus mendorong partisipasi aktif dari siswa baru. Keterlibatan mereka dalam kegiatan MPLS akan membantu menciptakan ikatan yang kuat antar siswa dan warga sekolah lainnya.
- Meniadakan Tindak Kekerasan
Dalam kegiatan MPLS pihak penyelenggara perlu memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan jauh dari tindak kekerasan, perpeloncoan, dan perundungan (bullying) sehingga MPLS dapat meninggalkan kesan baik pada peserta didik.
Tujuan Masa pengenalan Lingkungan Sekolah memiliki tujuan sebagai berikut:
- Mengenali potensi diri siswa baru.
- Bentuk beradaptasi siswa baru dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
- Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara elajar efektif sebagai siswa baru.
- Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya.
- Menumbuhkan perilaku positif sesuai dengan Pendidikan karakter di Indonesia.
- Kegiatan MPLS bagi Siswa Baru ini dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. kegiatan pengenalan lingkungan sekolah ini hanya pada jam pelajaran. Pengecualian Sekolah yang memiliki asrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan MPLS di SMP Negeri 1 Mayong pada tahun ini ada 9 yaitu:
1. Wawasan Wiyata Mandala
2. Kepramukaan
3. Kesadaran berbangsa dan bernegara
4. Belajar Efektif
5. Pendidikan Karakter
6. Tata Krama Siswa
7. Pengenalan Kurikulum Merdeka
8. Pembinaan mental
9. Program Sekolah