Spensama

Spensama

BE BETTER

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan seluruh civitas akademika, SMP Negeri 1 Mayong memperingati Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan tema “Mewujudkan Peserta Didik yang Beradab: Berbekal Ilmu dan Akhlak Nabi Muhammad SAW.”

 Layaknya debat paslon dalam pilkada maupun pilpres,OSIS SMP Negeri 1 Mayong pagi ini (10/9) mengadakan debat terbuka bagi ketiga pasangan calon ketua dan wakil ketua OSIS. Ketiga paslon tersebut yaitu nomor urut 1: Ubaydillah dan Minata; Paslon nomor urut 2: Raditya dan Fairuz; Paslon nomor urut 3: Varo dan Amora.

Jumat, 05 September 2025 02:26

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran SMP

datadikdasmen.com - Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mendalam Jenjang SMP -

Kamis, 04 September 2025 23:52

Apa itu Pembelajaran Mendalam, Deep Learning

pem mendalam

Pendidikan masa kini menuntut lebih dari sekadar transfer pengetahuan.

Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, memiliki visi mewujudkan Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 dan delapan misi yang disebut Asta Cita. Untuk mendukung terwujudnya visi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengemban tugas untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang selaras dengan misi Asta Cita keempat yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. 

SDM unggul tersebut harus mempunyai delapan karakter utama bangsa yakni: religius, bermoral, sehat, cerdas dan kreatif, kerja keras, disiplin dan tertib, mandiri, serta ber- manfaat. Delapan karakter utama bangsa ini dapat tercapai melalui pembiasaan yang harus dilakukan oleh anak setiap hari sehingga membudaya. Jika kebiasaan ini diterapkan bertahun-tahun maka akan terinternalisasi pada diri anak menjadi karakter.

Pembiasaan yang harus dilakukan oleh anak setiap hari disebut dengan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, yakni :

1. Bangun pagi,

2. Beribadah,

3. Berolahraga,

4. Makan sehat dan bergizi,

5. Gemar belajar,

6. Bermasyarakat, dan

7. Tidur cepat.

Tujuh kebiasaan ini diharapkan dapat terlaksana setiap hari, berkelanjutan, hingga menjadi budaya, dan terinternalisasi menjadi karakter. Pembentukan karakter ini membutuhkan waktu dan keterlibatan berbagai pihak terutama keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan media.

Berikut ini Link Panduan Penerapan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Jenjang :

a. PAUD

b. Sekolah Dasar

c. Sekolah Menengah Pertama

d. Sekolah Menengah Atas


Sumber : https://disdikpora.kebumenkab.go.id/index.php/web/post/663/panduan-penerapan-7-kebiasaan-anak-indonesia-hebat

Dunia pendidikan terus berkembang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Salah satu pendekatan terbaru yang mulai diperkenalkan adalah Deep Learning, sebuah metode yang menekankan pemahaman mendalam terhadap konsep dan keterampilan. Namun, benarkah pendekatan ini akan menggantikan Kurikulum Merdeka?

Beberapa pihak menganggap Deep Learning sebagai kurikulum baru yang akan menggantikan Kurikulum Merdeka di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Namun, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Deep Learning bukanlah kurikulum baru, melainkan pendekatan pembelajaran yang bertujuan memperdalam pemahaman siswa terhadap materi yang dipelajari. Dilansir dari Kompas.com, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Deep Learning adalah strategi pembelajaran yang memberikan pengalaman lebih bermakna dan menyenangkan bagi siswa.

Apa Itu Deep Learning?

Deep Learning dalam konteks pendidikan bukanlah istilah yang sama dengan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), melainkan sebuah metode yang menekankan pemahaman konsep secara mendalam. Pendekatan ini mendorong siswa untuk berperan aktif dalam proses pembelajaran, bukan sekadar menerima informasi secara pasif. Siswa diajak untuk menghubungkan teori yang dipelajari dengan dunia nyata, sehingga pembelajaran menjadi lebih relevan dan bermakna.

Tujuan utama dari Deep Learning adalah menciptakan pembelajaran yang lebih mendalam, kritis, dan bermakna, dengan memperhatikan tiga elemen utama:

  1. Mindful Learning (Pembelajaran Sadar): Menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan dan latar belakang siswa.
  2. Meaningful Learning (Pembelajaran Bermakna): Mendorong siswa berpikir kritis dan aktif dalam pembelajaran.
  3. Joyful Learning (Pembelajaran Menyenangkan): Membuat pengalaman belajar lebih menyenangkan agar siswa lebih termotivasi.

Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada materi akademik, tetapi juga mengembangkan olah pikir (intelektual), olah hati (etika), olah rasa (estetika), dan olahraga (kinestetik) secara terpadu.

Berpikir Kritis sebagai Kunci Deep Learning

Salah satu elemen penting dalam Deep Learning adalah kemampuan berpikir kritis (Critical Thinking), yang melibatkan:

  • Analisis: Memecah informasi menjadi bagian-bagian kecil untuk memahami hubungan dan struktur.
  • Evaluasi: Menilai kredibilitas sumber informasi dan argumen yang diajukan.
  • Interpretasi: Memahami makna dari informasi yang diberikan.
  • Sintesis: Menggabungkan berbagai informasi untuk membentuk pandangan baru.
  • Refleksi: Mengevaluasi cara berpikir sendiri serta mempertimbangkan bias dan asumsi pribadi.

Dengan berpikir kritis, siswa dapat lebih mandiri, mampu menyelesaikan masalah, dan lebih siap menghadapi tantangan di dunia nyata.

Langkah Implementasi Deep Learning

Agar pendekatan Deep Learning dapat diterapkan secara efektif di sekolah, diperlukan langkah-langkah strategis, di antaranya:

  1. Sosialisasi konsep Pembelajaran Mendalam kepada guru, siswa, dan wali murid.
  2. Pelatihan guru untuk menerapkan metode ini dalam kegiatan belajar mengajar.
  3. Penyediaan infrastruktur pendukung, seperti sumber belajar yang lebih interaktif dan fleksibel.
  4. Integrasi teknologi digital dalam pembelajaran untuk memperkaya pengalaman belajar.
  5. Monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas penerapan Deep Learning di sekolah.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti berharap bahwa pendekatan Deep Learning yang lebih humanis ini dapat membantu mengembangkan 8 dimensi profil lulusan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan, yaitu keimanan dan ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.

Kesimpulan

Deep Learning bukanlah kurikulum baru yang menggantikan Kurikulum Merdeka, melainkan sebuah pendekatan pembelajaran yang menekankan pemahaman mendalam, berpikir kritis, dan pembelajaran yang lebih menyenangkan. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan sinergi antara guru, siswa, orang tua, dan lingkungan sekolah agar pendidikan yang lebih bermakna dan relevan dapat terwujud.

Sudah siapkah Anda menerapkan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) di sekolah?

(Editor: Erfi Susanti)

Sumber: https://bpmpbengkulu.kemdikbud.go.id/akankah-deep-learning-menggantikan-kurikulum-merdeka/

JEPARA (SUARABARU.ID) – Dalam rangkaian peringatan Dies Natalis ke 44, SMP Negeri 1 Mayong menyelenggarakan beberapa kegiatan.

JEPARA (SUARABARU.ID) -Sebanyak  286 siswa kelas VII SMP Negeri 1 Mayong semangat mengikuti kegiatan “Pelatihan Pembuatan Minuman Tradisional” sebagai salah satu rangkaian pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) pada tema kewirausahaan di halaman indoor SMP Negeri 1 Mayong, Kamis 16 Oktober  2024.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Dalam rangka memupuk dan meningkatkan karakter religius peserta didik, SMP Negeri 1 Mayong memperingati hari lahir Nabi Muhammad saw.

A.   Latar Belakang

Sebelum lahirnya OSIS, di sekolah-sekolah tingkat SLTP dan SLTA terdapat organisasi yang bebagai macam corak bentuknya. Ada organisasi siswa yang hanya dibentuk bersifat intern sekolah itu sendiri, dan ada pula organisasi siswa yang dibentuk oleh organisasi siswa di luar sekolah. Organisasi siswa yang dibentuk dan mempunyai hubungan dengan organisasi siswa dari luar sekolah, sebagian ada yang mengarah pada hal-hal bersifat politis, sehingga kegiatan organisasi siswa tersebut dikendalikan dari luar sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar.

Akibat dari keadaan yang demikian itu, maka timbullah loyalitas ganda, disatu pihak harus melaksanakan peraturan yang dibuat Kepala Sekolah, sedang dipihak lain harus tunduk kepada organisasi siswa yang dikendalikan di luar sekolah.

Dapat dibayangkan berapa banyak macam organisasi siswa yang tumbuh dan berkembang pada saat itu, dan bukan tidak mungkin organisasi siswa tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan organisasi di luar sekolah.

Itu sebabnya pada tahun 1970 sampai dengan tahun 1972, beberapa pimpinan organisasi siswa yang sadar akan maksud dan tujuan belajar di sekolah, ingin menghindari bahaya perpecahan di antara para siswa intra sekolah di sekolah masing-masing, setelah mendapat arahan dari pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.

Oleh karena itu pembanguan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu ditata secara terarah dan teratur.

Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan OSIS sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat Jalur Pembinaan Kesiswaan”, yaitu:

  1. Organisasi Kesiswaan
  2. Latihan Kepemimpinan
  3. Kegiatan Ekstrakurikuler
  4. Kegiatan wawasan Wiyatamandala

Dengan dilandasi latar belakang sejarah lahirnya OSIS dan berbagai situasi, OSIS dibentuk dengan tujuan pokok : Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas, serta minat para siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas dari berbagai macam pengaruh negative dari luar sekolah. Mendorong sikap, jiwa dan semangat kasatuan dan persatuan di antara para siswa, sehingga timbul satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar. Sebagai tempat dan sarana untuk berkomunikasi, menyampaikan pemikiran, dan gagasan dalam usaha untuk mematangkan kemampuan berpikir, wawasan, dan pengambilan keputusan.

B.   Pengertian OSIS

Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh siswa-siswa yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah. Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Dalam upaya mengenal, memahami dan mengelola OSIS perlu kejelasan mengenai Pengertian, Tujuan, Fungsi, dan Struktur OSIS. Dengan mengetahui pengertian, tujuan,fungsi, dan struktur yang jelas, maka akan membantu Pembina peengurus dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan OSIS ini sesuai dengan fungsi dan tujuannya.

Pengertian OSIS meliputi :

  1. Secara Semantis. Di dalam Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS. OSIS adalah Organisasi Intra Sekolah yang masing- masing kata mempunyai pengertian, sebagai berikut :
  2. Organisasi Secara umum adalah kelompok kerja sama Antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
  3. Siswa Siswa adalah orang yang datang ke suatu lembaga untuk memperoleh atau mempelajari beberapa tipe pendidikan.
  4. Intra Berarti terletak di dalam dan di Antara. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada didalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
  5. Sekolah Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah yang
  1. Secara Organis. OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di Oleh karena itu, setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
  1. Secara Fungsional. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan pendidikan, khususnya di bidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, di samping ketiga jalur yang lain yaitu latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan
  1. Secara Sistemik. Apabila OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan organisasi yang mampu mencapai

OSIS dipandang sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok, yaitu:

  1. Berorientasi pada tujuan
  2. Memiliki susunan kehidupan berkelompok
  3. Memiliki sejumlah peranan
  4. Terkoordinasi
  5. Berkelanjutan dalam waktu tertentu

C.   Landasan Hukum OSIS

 Landasan hukum OSIS adalah :

  1. Pancasila UUD 1945
  2. UU RI 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Peraturan Pemerintah 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  4. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
  5. Permendiknas Nomor 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
  6. Buku Panduan OSIS terbitan Kemdiknas tahun 2011

D.   Tujuan OSIS

 Tujuan OSIS adalah :

  1. Meningkatkan generasi penerus yang beriman dan bertaqwa
  2. Memahami, menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai moral dalam mengambil keputusan yang tepat
  3. Membangun landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya bangsa
  4. Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi
  5. Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan erja sama secara mandiri, berpikir logis dan demokratis
  6. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistik, budaya dan intelektual
  7. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani

E.   Fungsi OSIS

 OSIS memiliki 3 fungsi yaitu :

  1. Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sebagai Wadah Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan OSIS sebagai wadah organisasi artinya tempat dimana para siswa melakukan kegiatan bersama, bertukar ilmu, bertukar pikiran , mengeluarkan pendapat untuk mencapai tujuan dan cita-cita bersama.
  2. Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sebagai Penggerak / Motivator OSIS sebagai motivator artinya mempengaruhi semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama-sama dalam mencapai tujuan. Motivasi adalah suatu perangsang dan dorongan bagi seseorang agar dapat melakukan sesuatu yang lebih baik dan produktif. Sedangkan motivator adalah yang melakukan suatu dorongan tersebut.
  3. Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sebagai Pembinaan Siswa OSIS sebagai pembinaan kesiswaan merupakan jalur pembinaan yang berusaha memberi bekal pengetahuan dan pengalaman kepada siswa untuk memimpin dirinya, orang lain, dan lingkungannya dalam mengikuti kegiatan sekolah dan kehidupan sosial sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk mencapai keberhasilan pendidikan siswa di

F.   Tugas dan Struktur Organisasi OSIS

 Struktur keorganisasian dalam OSIS meliputi :

  1. Ketua Pembina (Kepala Sekolah)
  2. Wakil Ketua Pembina (Wakasek Kesiswaan)
  3. Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
  4. Ketua Umum
  5. Wakil Ketua
  6. Sekretaris
  7. Wakil Sekretaris
  8. Bendahara
  9. Wakil Bendahara
  10. Sekretaris Bidang, yang meliputi 10 (sepuluh)

Rincian tugas para pengurus OSIS adalah :

1.    Ketua

  1. Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
  2. Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
  3. Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan
  4. Memimpin rapat
  5. Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
  6. Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan

2.    Wakil Ketua

  1. Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
  2. Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
  3. Menggantikan ketua jika berhalangan
  4. Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
  5. Bertanggung jawab kepada ketua
  6. Wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi.

3.    Sekretaris

  1. Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
  2. Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
  3. Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
  4. Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
  5. Bersama ketua menandatangani setiap surat
  6. Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
  7. Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris

4.    Wakil Sekretaris

  1. Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris
  2. Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan
  3. Wakil sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksiseksi

5.    Bendahara dan Wakil Bendahara

  1. Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
  2. Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban
  3. Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan
  4. Menyampaikan laporan keuangan secara berkala

6.    Ketua Seksi

  1. Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
  2. Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
  3. Memimpin rapat seksi
  4. Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
  5. Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada ketua melalui koordinator
  6. Program-Program OSIS Dalam setiap seksi bidang yang terdiri dari 10 bidang tersebut memiliki program-program yang terstruktur.

Rincian program OSIS di setiap seksi bidang dengan tugas adalah:

1.      Seksi Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

  1. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
  2. Memperingati hari-hari besar keagamaan;
  3. Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
  4. Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
  5. Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
  6. Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah

2.      Seksi Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia

  1. Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
  2. Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
  3. Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
  4. Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
  5. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah;
  6. Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).

3.      Seksi Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara

  1. Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari-hari besar nasional;
  2. Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
  3. Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
  4. Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
  5. Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan;
  6. Melaksanakan kegiatan bela negara;
  7. Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara;
  8. Melakukan pertukaran siswa antar daerah

4.      Seksi Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat

  1. Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
  2. Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
  3. Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek);
  4. Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
  5. Mendesain dan memproduksi media pembelajaran;
  6. Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
  7. Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
  8. Membentuk klub sains, seni dan olahraga;
  9. Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
  10. Menyelenggarakan lomba dan pertandingan

5.      Seksi Pembinaan    demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan    politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial

  1. Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
  2. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
  3. Kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
  4. Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
  5. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
  6. Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
  7. Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan

6.      Seksi Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan

  1. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
  2. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
  3. Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produkdsi;
  4. Melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL)
  5. Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus;

7.      Seksi Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi

  1. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
  2. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
  3. Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS;
  4. Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
  5. Melaksanakan hidup aktif;
  6. Melakukan diversifikasi pangan;
  7. Melaksanakan pengamanan jajan anak

8.      Seksi Pembinaan sastra dan budaya

  1. Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
  2. Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
  3. Meningkatkan daya cipta sastra;
  4. Meningkatkan apresiasi

9.      Seksi Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)

  1. Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran;
  2. Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
  3. Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas

10.  Seksi Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris

  1. Melaksanakan lomba debat dan pidato;
  2. Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi;
  3. Melaksanakan kegiatan English Day;
  4. Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story Telling);
  5. Melaksanakan lomba puzzles words/scrabble.

G.   Lambang OSIS

osis2 removebg preview 21.     Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga

Generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.

2.     Buku terbuka

Melambangkan belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.

3.    Kunci pas

Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.

4.    Tangan terbuka

Kesediaan menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.

5.    Biduk

Biduk atau perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.

6.    Pelangi merah putih

Tujuan nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun spiritual.

7.    Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas

Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.

8.    Warna kuning

Sebagai dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.

9.    Warna coklat

Sifat kedewasaan dan sikap rela berkorban bagi tanah air.

10 Warna merah putih

Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.

 

by Admin.

 

Halaman 1 dari 15